Rabu, 24/04/2024 03:05 WIB

Puan Maharani Lantik Anggota DPR RI PAW dari Fraksi Gerindra

Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi beberapa orang Pimpinan DPR lainnya memandu pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Ketua DPR, Puan Maharani saat Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi beberapa orang Pimpinan DPR lainnya memandu pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah Bimantoro dari Fraksi Partai Gerindra  menggantikan rekan satu fraksinya Soepriyatno. 

Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. 

Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh calon Anggota PAW.

Puan mengingatkan, sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Mewakili seluruh Pimpinan DPR RI, Puan berharap semoga bergabungnya Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan. Setelah pelantikan selesai, Bimantoro dipersilahkan untuk duduk di kursi yang telah disediakan.

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Pelantikan Anggota DPR PAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :