Sabtu, 27/04/2024 05:20 WIB

DPR Bongkar Kriteria Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu seperti apa kriteria calon Tri Brata 1?

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis belum diterima DPR. Hingga saat ini nama calon Kapolri masih menjadi teka-teki. Lalu bagaimana kriteria calon Tri Brata 1?

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, salah satu kriteria calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis adalah tentu memiliki integritas. Selain itu, dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.

"Tentu kriterianya yang bisa mengayomi institusi Polri, bisa melakukan konsolidasi internal, kemudian bisa kerja sama dengan mitra, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Azis, kepada Jurnas.com, Selasa (5/1).

Azis mengaku, hingga saat ini DPR belum menerima Surpres terkait nama calon Kapolri. Menurutnya, DPR menunggu keputusan dari Presiden Jokowi. Mengingat, hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Belum ada nama, prinsipnya kita menunggu Surpres karena itu kan hak prerogatif presiden," terang Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Kemungkinan, kata Azis, Presiden Jokowi akan menyerahkan Surpres terkait calon Kapolri setelah masuk masa sidang DPR. Menurutnya, setelah Surpres masuk, maka DPR akan segera memproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Parlemen.

"Kemungkinan setelah masa sidang DPR, tanggalnya belasan. Kemudian di parlemen akan dibawa ke Bamus dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang belaku," demikian Azis.

KEYWORD :

Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Calon Kapolri Jenderal Idham Azis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :