Sabtu, 20/04/2024 12:38 WIB

Australia Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Abu Bakar Ba`asyir Tak Picu Kekerasan

Abu Bakar Ba`asyir dipenjara pada tahun 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh, Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne (Foto: VL Trends)

Canberra, Jurnas.com -  Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne meminta pemerintah Indonesia memastikan ulama radikal dan tersangka dalang pemboman Bali 2002 tidak memicu lebih banyak kekerasan setelah dibebaskan dari penjara minggu ini.

Abu Bakar Ba`asyir dipenjara pada tahun 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh, Indonesia. Dia dianggap sebagai kepada spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al Qaeda, yang dituduh mengatur pemboman klub malam di pulau liburan Bali.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Reuters.

Bashir yang kini berusia 82 tahun membantah terlibat dalam bom Bali. Seorang pengacara Bashir tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang pembebasannya, yang dijadwalkan pada Jumat (8/1).

Bom Bali menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya puluhan warga Australia. Operator JI juga dituduh mengatur serangan terhadap hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang pada tahun 2003.

Seorang anggota senior JI diyakini telah membuat bom untuk kedua serangan tersebut.

Payne mengatakan Australia telah memberi tahu Indonesia untuk memastikan Ba`asyir tidak lagi berbahaya bagi orang lain.

KEYWORD :

Abu Bakar Ba`asyir Ulama Radikan Indonesia Bom Bali Marise Payne Australia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :