Kamis, 25/04/2024 11:59 WIB

BKKBN Lantik Pejabat Administrasi ke Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional pada hakekatnya memiliki keunggulan yang seimbang termasuk dalam segi hak dan kewajiban serta beban tanggungjawab yang tidak ringan.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan BKKBN, di Kantor BKKBN Jakarta, Selasa 29 Desember 2020. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluar Berencana Nasional (BKKBN),Hasto Wardoyo melantik Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan di Lingkungan BKKBN, Jakarta, Selasa (29/12).

Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan tindak lanjut pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan karier pegawai.

Hasto mengatakan, pelantikan ini untuk menempatkan seseorang berdasarkan keahliannya (the right man and the right place), yang sejalan dengan kemajuan zaman yang semakin mengarah kepada suasana profesionalisme jabatan.

"Jabatan fungsional sudah menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa mendatang," ujar Hasto.

Hasto menyampaikan bahwa jabatan fungsional pada hakekatnya memiliki keunggulan yang seimbang termasuk dalam segi hak dan kewajiban serta beban tanggungjawab yang tidak ringan.

"Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri," jelas Hasto.

Hasto mengatakan, spirit untuk memberikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional mempunyai dua makna besar, yaitu meningkatkan kinerja pencapaian indikator dengan lebih baik, cepat, fokus; dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik dalam bentuk kenaikan pangkat.

"Harapan saya bisa dua tahun naik pangkat. Kinerja fungsionalnya sebagai pendukung kenaikan pangkatnya. Dan tentu ke depan kami sangat ingin sekali memberikan jerih payah dengan bentuk tunjangan kinerja yang sesuai," kata Hasto.

Pelantikan itu terdiri atas 927 orang pejabat jabatan fungsional dengan 21 nama jabatan; tujuh orang jabatan fungsional melalui inpassing; sembilan orang Kepala UPT Balai Diklat, pengangkatan dalam jabatan administrasi; dan enam orang Kepala Sub Bagian tata usaha provinsi, pengangkatan dalam jabatan administrasi.

KEYWORD :

Hasto Wardoyo Jabatan Fungsional BKKBN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :