
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menyetujui seluruh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diajukan Presiden Jokowi.
Persetujuan itu diambil setelah Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY pada Selasa (1/12)."Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota KY masa jabatan 2020-2025," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, saat memimpin Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY di Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).Sebanyak tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR itu adalah perwakilan unsur mantan hakim Joko Sasmito dan M Taufiq HZ, perwakilan unsur praktisi hukum Sukma Violetta dan Binziad Kadafi, perwakilan unsur akademisi hukum Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta perwakilam unsur masyarakat Siti Nurdjanah.Komisi III DPR Herman Herry Komisi Yudisial