Sabtu, 20/04/2024 18:47 WIB

Kecewa Dengan KPU, Massa Bakar Rumah Calon Bupati di Boven Digoel

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan bahwa pembakaran itu terjadi pada Senin (30/11) sekitar pukul 15.30 WIT.

Rumah Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel, Tanah Merah, Papua, Chaerul Anwar dibakar massa

Jakarta, Jurnas.com - Rumah Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel, Tanah Merah, Papua, Chaerul Anwar dibakar massa lantaran kecewa terhadap sikap Komisi Pemilihan Umum yang membatalkan pencalonan paslon Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan bahwa pembakaran itu terjadi pada Senin (30/11) sekitar pukul 15.30 WIT.

"Terjadi kasus pembakaran rumah salah satu paslon, nomor urut 02, oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020," kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (30/11).

Aksi pembakaran itu berawal saat massa melakukan konvoi di sekitar Tanah Merah dengan membawa senjata tajam. Dimana, 
massa memulai konvoi dari posko pemenangan salah satu calon bupati.

Lalu, pada pukul 10.30 WIT, Kapolres Boven Digoel bersama Dandim 1711/BVD bernegosiasi dengan massa yang akan melakukan konvoi. Namun, imbauan itu tak dihiraukan dan massa tetap berkonvoi.

Massa kemudian bergerak menuju rumah Chaerul, paslon nomor 02. Kediamaan Chaerul hanya berjarak sekitar satu kilometer dari posko pemenangan paslon nomor 04.

"Kemudian melakukan pengerusakan serta pembakaran. Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut, namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 02," tutur Kamal.

Setelah melakukan pembakaran, massa kemudian bergerak kembali ke posko pemenangan Yusak dan Yacob, dan sebagian lainnya bergerak menuju KPUD Boven Digoel.

Kemudian, massa pun menyerang anggota yang sedang melakukan pengamanan. Dimana, menurut informasi, salah satu anggota Brimob terkena anak panah di bagian punggung kiri.

Akibat kejadia tersebut, aparat kepolisian pun melakukan pengamanan di giga titik. Diantaranya, Kantor KPUD Boven Digoel, kediaman komisioner KPUD, dan kediaman masing-masing paslon

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dimana, Kamal menghimbau agar warga tidak tidak melakukan aksi yang merugikan dan mengganggu situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel.

Penting diketahui, Yusak dan Yakob yang diusung Demokrat, Golkar, dan Perindo di Pilkada Boven Digoel, Papua dibatalkan pencalonannya oleh KPU setempat.

Dimana, Keputusan pembatalan itu tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020. Keputusan itu ditandatangani pada 28 November 2020.

KPU pun hanya mengesahkan tiga pasangan calon kepala daerah. Diantaranya, Hengki Yaluwo-Lexi Romel Wagiu, Chaerul Anwar Natsir-Nathalis B. Kake, dan Martinus Wagi-Isak Bangri

KEYWORD :

Calon Bupati Rumah dibakar Kabupaten Boven Digoel Tanah Merah Papua Chaerul Anwar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :