Sabtu, 20/04/2024 18:57 WIB

Gus Menteri Sebut Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Dalam Pendampingan Sektor Pertanian di Desa

Menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada disektor pertanian.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin (30/11). (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin (30/11).

Menurut Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, bahwa perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada didesa.

"Pertides inilah yang kemudian memanyungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada di desa," katanya.

Salah satu permasalahan yang ada di desa yakni terkait dengan sektor pertanian. Menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada disektor pertanian.

"Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan," katanya.

Gus Menteri menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktifitasnya turut mengalami penurunan.

"Awalnya saat dilakukan pendampingan produktifitasnya bagus. Tapi, setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerjasama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," katanya.

Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, tambah Gus Menteri, dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.

"Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akan kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi. sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus," katanya.

Oleh karena itu, tambah Gus menteri, untuk mengatasi dalam permasalahan pasca produktifitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.

"Nah dibidang pertanian ini memang kita sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan. Termasuk di dalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampingan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan," katanya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Menteri Pertides Pertanian Pendampingan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :