Jum'at, 26/04/2024 05:47 WIB

Pimpinan DPR: Penyiksaan Terhadap TKI di Malaysia Tak Bisa Dibiarkan!

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengecam tindakan penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial MH yang disiksa oleh majikannya di Malaysia.
 

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pun mengecam tindakan penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial MH yang disiksa oleh majikannya di Malaysia.

Aziz meminta KBRI untuk melakukan langkah aktif dan langsung melakukan penanganan terhadap MH.

”Kabar terakhir yang saya terima, Kemlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan. DPR juga meminta KBRI terus memantau perkembangannya. Cepat lakukan langkah aktif,” tegas Azis dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (29/11).

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH sedang mendapatkan perawatan di RS Kuala Lumpur.

Azis menegaskan, kejadian ini mengingatkan kita kepada peristiwa-peristiwa serupa yang menimpa TKI.

”Ini sudah pelanggaran berulang kali. Penanganan korban TKI harus cepat dan terang-benderang. Dan langkah hukum terhadap pelaku harus pula dikedepankan. Ini tak bisa dibiarkan ya,” tegasnya.

Dilanjutkan Aziz, penyiksaan terhadap tenaga kerja merupakan pelanggaran dari Undang-Undang ketenagakerjaan apalagi sampai menyiksa.

Politisi Golkar ini berharap, komunikasi intens yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) termasuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan Pemerintah Malaysia dapat menghasilkan hal positif dari peristiwa ini.

”DPR terus memantau perkembangan yang terjadi. Kami menaruh harapan kasus ini tuntas. Korban segera membaik, dan komunikasi di lingkaran KBRI dengan Pemerintah Malaysia berjalan baik,” tandasnya.

KEYWORD :

Pimpinan DPR Golkar Aziz Syamsuddin TKI Malaysia Penyiksaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :