Jum'at, 26/04/2024 13:56 WIB

Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Tegal, Warga Desak Mabes Polri Tangkap Kades

Pungutan ditaksir mencapai Rp4 miliar dari 1.200 orang pemilik tanah.

Moment saat Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah di Tegal

Jakarta, Jurnas.com - Aktivis masyarakat meminta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) segera mengusut kasus dugaan pungli dalam program sertifikat tanah gratis yang terjadi di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Koordinator Warga, Tarmizi Bin Kosim, menyebut oknum Kepala Desa Jatibagor diduga telah memperjualbelikan sertifikat tanah yang dibagikan secara gratis oleh Presiden Jokowi melalui progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bahkan jumlah pungutan liar itu ditaksir mencapai Rp4 miliar dari pungutan kepada 1.200 orang lebih pemilik tanah.

"Ini kan program nasional dari Presiden yang memang diperuntukkan untuk memudahkan dan meringankan warga, dalam memiliki sertifikat tanah, bukan malah dijadikan ajang memperkaya diri dan membebankan warga,” kata Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima jurnas.com, Jumat (27/11/2020).

Tarmizi menuturkan, kasus ini bermula pada bulan Maret 2019, dimana warga Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal telah melaporkan dugaan adanya Pungli PTSL ke Polres Tegal. Namun sayangnya, setahun lebih berlalu, perkara tersebut tak juga diproses oleh kepolisian.

Tarmizi pun meminta Mabes Polri untuk mengambil alih perkara ini demi menjaga nama baik presiden. Disamping itu, kasus ini biar segera diproses demi rasa keadilan masyarakat.

"Kami meminta Mabes Polri untuk turun tangan karena kasus ini mengendap di Polres Tegal," tegasnya.

Sementara itu, Santoso Kuasa Hukum dari Law Office FSR yang mendampingi warga Jatibogor juga memperkuat data dugaan pungli tersebut.

Menurut Santoso, ratusan warga jelas dirugikan dalam program PTSL ini, karena pengembalian uang tidak sesuai data yang ada.

“Pengembalian uang sebanyak 176 orang dengan disaksikan inspektorat pada 24 Februari 2020 itu tidak sesuai,” tambah Santoso.

Menurutnya, jumlah itu berbeda jauh dari hasil investigasi di lapangan, di mana hasil investigasi mencapai 220 orang.

Ada pula yang belum dikembalikan sama sekali mencapai 132 orang, dan yang sudah menerima kerugian pengembalian uang sebanyak 88 orang, itu pun tidak sepenuhnya dikembalikan.

Dalam PTSL atau Sertikat Tanah yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden Jokowi di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dibeberkan warga telah terjadi adanya dugaan pungli senilai Rp4 miliar dari lebih 1.200 orang pemilik tanah.

Pelakunya diduga kepala desa dan aparatnya. Namun sejak 2019 sampai sekarang belum ada tersangkanya. Kasus ditangani Polres Tegal.

Gelar perkara sudah dilakukan pada 6 April 2020 dan 13 Juli 2020. Gelar perkara tingkat Polda Jateng 28 Juli 2019, dan hingga saat ini warga berharap agar Mabes Polri mengambil alih kasus ini.

Sementara itu, Mabes Polri belum mengambil langkah atau tindakan mengenai dugaan pungli, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum di dalam pemerintahan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan mengecek kasus ini. "Nanti dicek ya, coba ke Karopenmas," ujar Argo singkat kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Alumni Akpol 1991 ini belum merinci sejauh mana Mabes Polri akan melakukan cross cek, adanya dugaan kasus Pungli yang telah ditangani Polres Tegal dan Polda Jateng ini.

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono masih sulit untuk dihubungi.

Mengenai akan adanya upaya pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari perwakilan warga terkait dugaan Pungli yang merugikan ratusan warga ini, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sudah mengetahui.

Kendati demikian, Ali mempersilahkan agar siapa saja atau perwakilan warga agar melaporkan kasus itu ke KPK. "Silahkan, bisa dilaporkan," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/11/2020) malam.

KEYWORD :

Pungutan Liar Jatibogor Kepala Desa Sertifikat Tanah Mabes Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :