Sabtu, 27/04/2024 11:48 WIB

Mantan Calegnya Tersangkut Suap KKP, PDI Perjuangan Dukung KPK Usut Tuntas

PDI Perjuangan mendukung penindakan terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. 

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Andreau Misata adalah salah satu dari tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan yang telah menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo ke dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nah, sebelum jadi Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Misata merupakan Caleg PDI Perjuangan pada Pemilu 2019 lalu.

Menyakapi hal ini, PDI Perjuangan menegaskan akan mendukung penindakan terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Termasuk Andreau Misata.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan Andreau Misanta adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.

"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Ahmad Basarah, Kamis (26/11/2020).

"Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan," terang Basarah yang juga Wakil Ketua MPR.

Jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan kementerian KKP, lanjut Basarah, maka partai akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata Basarah.

Untuk diketahui, KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus suap perizinan di KKP. Enam orang sebagai penerima suap, dan satu orang pemberi suap. Mereka adalah:
1. Menteri KKP Edhy Prabowo.
2. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri.
3. Pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi
4. Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih.
5. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata,
6. Seorang bernama Amiril Mukminin.
7. Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito (tersangka pemberi suap).

KEYWORD :

Ahmad Basarah Kementerian Kelautan dan Perikanan Andreau Misata KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :