Jum'at, 19/04/2024 14:22 WIB

Dasco Berpesan kepada Kader Gerindra Tetap Konsen Menangkan Pilkada 2020

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta, kepada seluruh kader untuk tetap konsen dalam menghadapi Pilkada serentak 2020, 9 Desember mendatang.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta, kepada seluruh kader untuk tetap konsen dalam menghadapi Pilkada serentak 2020, 9 Desember mendatang.

Menurutnya, Partai Gerindra tak mau berprasangka bahwa kasus dugaan korupsi yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersifat politis jelang pelaksanaan Pilkada. Sebab, kasus dugaan korupsi seperti yang menimpa Edhy bisa terjadi kepada semua partai politik.

"Kami berprasangka baik saja bahwa hal seperti ini bisa terjadi pada semua partai politik," kata Dasco kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11).

Dasco meminta, kader Gerindra di seluruh Indonesia tetap fokus dalam memenangkan kader yang diusung partainya di Pilkada Serentak 2020. Dasco mengajak kader untuk menunjukkan bahwa Gerindra merupakan partai politik petarung yang baik.

"Oleh karena itu, kami berpesan kepada kader Gerindra di seluruh Indonesia untuk tetap berkonsentrasi memenangkan Pilkada dan menunjukan bahwa kita adalah memang petarung yang baik," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.

Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (26/11).

KPK mengungkapkan total uang yang diterima oleh Edhy di dalam rekening penampung sebesar Rp9,8 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor benih lobster.

"Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) yang diduga merupakan nominee dari pihak EP [Edhy Prabowo] serta YSA (Yudi Surya Atmaja). Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 miliar," Nawawi.

KEYWORD :

Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad Pilkada 2020




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :