Kamis, 25/04/2024 21:26 WIB

Tunisia Perpanjang Keadaan Darurat

Otoritas Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan ke depan akibat meningkatnya serangan teroris.

Hichem Mechichi, Perdana Menteri Tunisia dan mantan Menteri Dalam Negeri, berbicara dalam konferensi pers di kantor pusat kementerian di ibu kota Tunis pada 6 Maret 2020. [ANIS MILI / AFP

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan ke depan akibat meningkatnya serangan teroris.

Menurut para Lembaran Negara Republik Tunisia , pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat hingga 25 Desember.

Dilansir Middleeast, Kamis (26/11), Mei lalu, kepresidenan Tunisia mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan di seluruh negeri.

Sebuah keadaan darurat dinyatakan di Tunisia untuk pertama kalinya pada akhir 2015 menyusul serangan teroris, dan telah diperpanjang beberapa kali.

Sejak Mei 2011, Tunisia telah menyaksikan aksi teroris yang meningkat pada 2013, menewaskan puluhan petugas keamanan, tentara, dan turis.

Keadaan darurat memberi menteri dalam negeri kekuasaan yang luar biasa termasuk melarang pertemuan, memberlakukan jam malam, inspeksi toko pada siang dan malam, serta memantau pers, publikasi, siaran radio, film dan pertunjukan teater.

KEYWORD :

Otoirtas Tunisia Keadaan Darurat Serangan Teroris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :