Rabu, 24/04/2024 02:36 WIB

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Penetapan Tersangka Menteri KKP Edhy Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin selaku swasta (AM). Keenam tersangka itu diduga sebagai penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah mengamankan 17 orang terkait kegiatan OTT di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 01.23 WIB dini hari.

17 orang yang diamankan yaitu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Istri Edhy Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberap pejabat di KKP. Disamping itu juga bbrp orang pihak swasta," kata Ali Fikri kepada Wartawan, Rabu (25/11).

Ali juga mengatakan, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi itu dan masih akan melakukan inventarisir.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ucap Ali.

Ali mengatakan, bahwa penangkapan politikus Partai Gerindra diduga terkait korupsi pada proses penetapan calon exportir benih lobster.
KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka Benih Lobster




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :