Sabtu, 20/04/2024 05:21 WIB

Ma`ruf Amin Minta Pemda Anggarkan Dana Memadai untuk Keterbukaan Informasi

Keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masayarakat sesuai amanat pasal 28 f UUD 1945.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma`ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020, yang digelar secara virtual karena pandemi virus corona (COVID-19), Jakarta, Rabu (25/11).

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma`ruf Amin mengingatkan pemerintah daerah agar menganggarkan dana dari APBD yang memadai untuk keterbukaan informasi, sehingga hak masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi.

Demikian disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020, yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11).

"Keterbukaan informasi publik penting untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka melibatkan partisipasi publik untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah," ujar Ma`ruf Amin.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masayarakat sesuai amanat pasal 28 f UUD 1945.

"Pelayanan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahanan yang baik, bersih dan bebas korupsi," kata Ma`ruf Amin.

Karena itu, Ma`ruf Amin kembali mengingatkan semua Lembaga dan Kementerian untuk semakin memaknai pentingnya suatu kebijakan publik yang dibuat secara inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

"Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya melalui mekanisme formal, seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, tapi juga melalui partisipasi masyrakat, misalnya dengan memanfaatkan teklogi digital atau media nonkonpensianal, seperti media sosial," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan yang ingklusif dan aktif masyarakat sangat penting, terlebih kepada generasi mendatang yang lebih dinamis dan melek teknologi dan infomasi.

"Seiring meningkatnya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik tentu akan semakin tinggi literasi dan pengetahuan masayarakat mengenai substansi kebijakan, sehingga saat diimplementasikan sangat kecil kemungkian menimbulkan gejolak karena misinfomasi," sambungnya.

KEYWORD :

Pemerintah Daerah Ma`ruf Amin Keterbukaan Informasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :