Jum'at, 26/04/2024 01:55 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Kementan

Selain KPK, Madun Hariyadi juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan tersebut merujuk pada beberapa temuan GPHN terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Dugaan korupsi sejumlah proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dilaporkan oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Putra Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, diduga sebagai pihak yang diuntungkan dalam praktik rasuah tersebut.

"Harapannya semoga KPK dapat mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya dan menyeret oknum yang terlibat ke pengadilan untuk mempertangungjawabkan hasil perbuatannya," kata Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Selain KPK, Madun Hariyadi juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri. Laporan tersebut merujuk pada beberapa temuan GPHN terkait pengadaan hewan ternak dalam APBN tahun 2020.

Dimana, ia menduga bahwa pengadaan itu tidak memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabilitas perusahaan yang terkait.

Madun Hariyadi, menyebut banyak kejanggalan dari proses lelang tender proyek tersebut. Salah satunya, terkait status sejumlah perusahaan yang memenangkan proyek tersebut, misalnya PT Sumekar Nurani Madura.

"Itu (PT Sumekar Nurani Madura) adalah perusahaan fiktif yang kami duga di jadikan alat untuk merampok uang negara ratusan miliar," ucap Madun

Madun mengeklaim dari hasil pengecekan GPHN ke lokasi, PT Sumekar Nurani Madura bergerak di bidang penggilingan batu koral. Artinya, perusahaan itu tidak berwenang mengerjakan proyek di Kementan yang bernilai ratusan miliar.

Selanjutnya, PT Karya Master Indonesia yang berdomisili di Madura juga telah didatangi oleh pihak GPHN. Kemenangan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Traveling dalam lelang tender pengadaan sapi itu dianggap tidak masuk akal.

"Akhirnya kami pun menelusuri out put kegiatannya di Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliar, dan ternyata juga fiktif," kata dia.

Madun juga mengaku telah mendatangi kantor Balai Besar Inseminasi Singosari di Kota Malang dan bertemu dengan Humasnya bernama Aldi. Berdasakan hasil informasi yang diterima dari Aldi, perusahaan itu fiktif dan terkesan menutupi, sebab tidak ada jawaban yang pasti.

"Kegiatan investigasi kami ini berawal dari adanya informasi dari narasumber yang dapat di percaya, mengatakan bahwa kementerian saat ini menjadi ladang basah maling uang negara yang diduga melibatkan anak Mentan yang bernama RDO," katanya.

Madun mengatakan kerugian negara akibat dari permufakatan jahat tersebut cukup signifikan. GPHN akan berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait praktik amis itu.

"Karena kami masih memiliki banyak data kegiatan yang mencurigakan adanya rekayasa tender dengan modus pinjam perusahaan," ucapnya.

Madun membeberkan dugaan anggaran yang jadi cawe-cawe di Kementan. Salah satunya, anggaran belanja modal pakan ternak DOC Rp27.840.000.000 dan terealisasi Rp9.802.850.000.

“Dan masih ada ratusan paket kegiatan dengan menggunakan APBN Tahun 2020, yang belum saatnya kami buka ke publik, kami dari LSM GPHN RI berharap KPK, Kejaksaan Agung, serta Polri tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi makin menggurita,” kata dia.

Menurut Madun, KPK saat ini sudah mulai mengusut dugaan korupsi di Kementan tersebut.  Dia berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini, terpenting menyeret oknum Kementan ke pengadilan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui soal dugaan tersebut. Ali Fikri mengatakan, akan mencari informasi terlebih dahulu mengenai laporan yang disampaikan GPHN.

"Sebentar saya cek," kata Ali Fikri.

 

KEYWORD :

KPK Pengadaan Hewan Ternak Korupsi Kementan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :