Rizieq Shihab disambut pendukungnya. (Foto ; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan adanya kegiatan reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Dudung juga menyebut pihaknya akan bertindak tegas jika organisasi dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar acara tersebut."Sudah buat surat pernyataan, kemudian dia langgar, ga ada cerita, saya dengan polisi akan bertindak tegas," kata Dudung, Jakarta, Senin (23/11/2020).Baca juga :
JIS Belum Bisa jadi Lokasi Reuni 212
Menurutnya acara tersebut melanggar Perda Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB Transisi. Pihak Pemprov DKI pun sudah melarang penyelenggaraan acara itu.
JIS Belum Bisa jadi Lokasi Reuni 212
Baca juga :
Polda Metro Tegaskan, Reuni 212 Tak Dapat Izin
KEYWORD : Polda Metro Tegaskan, Reuni 212 Tak Dapat Izin
Pangdam Jaya Reuni 212