Mendagri Tito Karnavian. (Foto : Jurnas/Dok Kemendagri).
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguuran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada 2020. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” ujar Tito dalam keterangannya, pada Kamis (19/11/2020).Tito juga menuturkan hingga saat ini pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, baik dari sisi data pemilih, ataupun tahapan lainnya seperti vertifikasi. Tahapan itu juga tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran, akan tetapi proses itu berjalan dengan lancar.Mendagri terus mengantisipasi timbulnya kerumunan dengan bantuan TNI – Polri, Satgas Covid-19 dan Kemendagri yang melakukan monitoring setiap saat Dari hasil monitoring itu akan terlihat pelanggaran apa saja.Mendagri Kepala Daerah Surat Terguran