Sabtu, 20/04/2024 14:20 WIB

Komisi IV DPR Soroti Sarana dan Prasarana Karantina Pertanian dan Ikan

Sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai.

Kepala Barantan, Ali Jamil dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin melakukan kunjungan kerja teknis di Bandara Udara Soekarno Hatta, Tanggerang (18/11).

Tangerang, Jurnas.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menilai sarana dan prasarana pada kantor layanan baik di Karantina Pertanian dan Ikan masih kurang memadai untuk pelayanan.

Sudin juga menyoroti standar prosedur pemeriksaan barang masuk, khususnya hewan, tumbuhan dan produknya asal luar negeri, yang masih berpeluang timbulkan kebocoran produk, masuk tanpa melalui pemeriksaan karantina pertanian maupun ikan.

"Ada prosedur jalur merah dan hijau yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai, merah periksa dan hijau tidak periksa atau jalur cepat. Harusnya di jalur hijaupun Karantina dapat memeriksa," kata Sudin saat melakukan kunjungan kerja teknis di Bandara Udara Soekarno Hatta, Tanggerang (18/11).

Alasan itulah, Komisi IV DPR RI langsung mengiyakan saat Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) meminta tambahan anggaran untuk membeli perlengkapan seperti x-ray, incenerator dan perlengkapan laborarorium.

Sementara itu, Sudin menyatakan senang pada kunjungannya kali ini karena mendapatkan banyak informasi terkait operasional perkarantinaan di lapangan.

"Kita segera lakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Karantina Pertanian dan Ikan selain harus lengkap sarananya juga harus jelas posisi di lapangan," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Daniel Johan menambahkan, sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai.

"Pastikan sehat dan aman, bebas hama dan penyakit dulu, baru ditarik cukainya. Ini yang berlaku di perkarantinaan luar negeri," ujarnya.

Kepala Barantan, Ali Jamil yang hadir dan mendampingi rombongan, mengapresiasi dukungan kuat Komisi IV DPR di tahun anggaran 2021 bagi penguatan perkarantinaan dan memaparkan profil layanan perkarantinaan hewan maupun tumbuhan di Bandara Soekarno Hatta.

"Dengan fasilitas yang ada saat ini, kami tetap berupaya sebaik-baiknya menjadi garda terdepan bagi perlindungan sumber daya alam hayati," kata Jamil.

Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo maka tiga poin yang akan difokuskan yakni melengkapi sarana dan prasarana perkarantinaan diseluruh border atau batas negeri, digitalisasi layanan, serta peningkatan kompetensi SDM teknis perkarantinaan.

"Kami juga akan fokus meningkatkan kerjasama, khususnya dengan negara mitra dagang dalam mengharmonisasi protokol, dan aturan ekspor pertanian serta meningkatkan sinergi dan edukasi publik terkait perkarantinaan," kata Jamil.

KEYWORD :

Karantina Pertanian Komisi IV DPR RI Sudin Ali Jamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :