Jum'at, 26/04/2024 07:57 WIB

Wamen Jerry Lega, RCEP Diteken setelah 9 Tahun Dirundingkan

Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan era SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo. Wamen Jerry diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga (Foto: Antaranews)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga lega setelah perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), atau juga dikenal Mega-Free Trade Agreement (Mega FTA), akhirnya resmi diteken setelah dirundingkan selama sembilan tahun.

Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan era SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo. Wamen Jerry diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional tersebut.

Secara khusus, Jerry menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari peran Presiden Jokowi. Jerry mengatakan bahwa presiden menguasai permasalahan perjanjian-perjanjian perdagangan termasuk RCEP sehingga arahan-arahannya bisa menyelesaikan isu-isu perundingan.

"Saat menghadap presiden, beliau mengetahui di titik-titik mana saja yang menjadi pusat masalah dari pending issues. Dengan begitu arahan beliau tepat sasaran. Saya yang diberi tugas untuk mengawal RCEP ini sangat berterima kasih atas pendampingan dan arahan presiden tersebut," kata Jerry pada Minggu (15/11).

Selain presiden, Jerry juga berterima kasih kepada Mendag Agus Suparmanto dan secara khusus menyebut nama-nama tim perunding Indonesia.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Iman Pambagyo, Dirjen PPI yang selama 8 tahun menjadi Ketua Komite Perundingan RCEP. Lalu terima kasih juga kepada Ibu Donna Gultom, mantan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag yang saat ini dilanjutkan oleh Bapak Antonius Yudi Triantoro, karena beliaulah yang membentuk dan memimpin tim perunding Indonesia. Banyak lagi yang harus diapresiasi, tetapi intinya ini adalah keberhasilan kita bersama," papar Wamendag Jerry.

RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan (FTA) yang melibatkan 15 negara yang mempunyai 29 persen penduduk dunia, 29 persen PDB dunia, dan 27 persen perdagangan dunia.

Jerry menyebut bahwa RCEP merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, tren perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi. Jerry menambahkan, Indonesia menjadi inisiator dan pendorong RCEP karena besarnya manfaat yang diraih.

"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7 persen per tahun. Saat ini volumenya sudah lebih dari US$103 miliar. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini," imbuh Jerry.

Lebih lanjut Jerry mengajak semua pihak bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP. Bagi Jerry, keberhasilan penyelesaian perundingan dagang adalah tahap pertama. Tahap selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkannya. Tahap selanjutnya itu masih dalam tupoksi Wamendag yaitu meningkatkan ekspor nasional.

Untuk memanfaatkan RCEP sesuai dengan tujuan pembentukannya, Wamendag menilai kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing baik dalam hal teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, institusi maupun regulasi. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan menekan harga barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia sehingga bisa memenangkan pasar.

"Sesuai dengan visi dan arahan presiden, satu-satunya cara agar kita bisa terus mengambil manfaat dari semua perjanjian perdagangan adalah meningkatkan daya saing. Masyarakat dan seluruh pelaku usaha menjadi ujung tombak. Kami di pemerintahan akan mengawal dengan fasilitasi, regulasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik lagi," tutup dia.

KEYWORD :

Wamendag Jerry Sambuaga RCEP Perjanjian Perdagangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :