Jum'at, 26/04/2024 16:47 WIB

KPK Imbau Istana Laporkan Penerimaan Gratifikasi Sepeda Lipat oleh Jokowi

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK, jika pemberian sepeda lipat tersebut ditujukan untuk pribadi Jokowi.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pihak istana untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat edisi khusus sumpah pemuda kepada Presiden Joko Widodo.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihak istana harus melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK, jika pemberian sepeda lipat tersebut ditujukan untuk pribadi Jokowi.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Ipi mengatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan kepala pihak istana terkait pemberian sepeda tersebut. Dimana, ipi mendapatkan informasi bahwa hingga saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh Jokowi dan akan mengeceknya lebih lanjut.

"Melalui Direktorat Gratifikasi, kemarin KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui KSP. Dan, kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," ucap Ipi.

Selain itu, Ipi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian, laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima sepeda lipat edisi khusus dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda pada Senin, (26/10) kemarin.

Dimana, sepeda lipat dengan tipe ecosmo 10 Sp Damn itu adalah hasil dari kolaborasi `Damn! I love Indonesia` milik Daniel Mananta dengan PT Roda Maju Bahagia.

KEYWORD :

KPK Presiden Jokowi Joko Widodo Gratifikasj




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :