Rest Area dibatasi saat libur panjang. (Foto : Dok Jurnas).
Jakarta, Jurnas.com- Antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang cuti bersama yang dimulai Rabu (28/10/2020) lusa, Jasa Marga menghimbau agar pengemudi menghindari keberangkatan saat kepadatan lalu lintas terjadi.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya akan melakukan pembatasan pada rest area. Pembatasan ini untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," kata Heru, Senin (26/10/2020).
"Kami mohon komitmen pengguna jalan untuk dapat disiplin protokol kesehatan di mana pun berada. Bawa bekal dari rumah dan pastikan BBM terisi penuh sebelum melakukan perjalanan. Jika harus mampir ke rest area untuk istirahat, kami imbau untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak, memilih untuk take away makanan dibandingkan makan di tempat, membawa peralatan ibadah pribadi dan tidak perlu berlama-lama di rest area," tandasnya.
Rest Area Libur Panjang Jasa Marga