Sabtu, 20/04/2024 22:36 WIB

Madrasah Dapat Bantuan Kuota, Ini Besarannya per Siswa

Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Pendidikan Islam (Pendis), Ridwan, menyebut masing-masing siswa raudhatul athfal (RA) akan mendapatkan 20 gigabyte per bulan.

Ilustrasi belajar dari rumah di depan komputer (Foto: Agsinger)

Jakarta, Jurnas.com - Siswa dan guru madrasah, serta mahasiswa dan dosen perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) akan mendapatkan bantuan kuota, untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Jumlah anggaran yang diloloskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ialah sebesar Rp1.178.859.690.000, yang tidak hanya menyasar madrasah dan PTKI, namun juga satuan pendidikan Kristek, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Lalu berapa banyak kuota yang akan didapatkan per individu selama tiga bulan?

Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Pendidikan Islam (Pendis), Ridwan, menyebut masing-masing siswa raudhatul athfal (RA) akan mendapatkan 20 gigabyte per bulan.

Sedangkan untuk tingkatan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) akan mendapatkan masing-masing 35 gigabyte per bulan.

"PTKI 50 gigabyte per bulan," ungkap Ridwan saat dihubungi Jurnas.com pada Jumat (23/10).

Untuk bantuan kuota ini, Ridwan memastikan bahwa penggunaannya akan dibagi menjadi kuota belajar dan kuota umum, senada dengan kebijakan bantuan kuota Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sama," jawab Ridwan saat ditanya mengenai pembagian kuota.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, mengatakan bahwa bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.

"Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik," ujar Nizar.

KEYWORD :

Bantuan Kuota Kementerian Agama Madrasah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :