Selasa, 23/04/2024 13:18 WIB

KPK Gandeng BPK Usut Dugaan Korupsi PT PINS

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan tindak pidana, lembaga antirasuah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi di PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS) sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) tbk.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa dalam pengusutan dugaan tindak pidana, lembaga antirasuah akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi kalau penanganan kasus case building itu dipastikan perkanya berhubungan dengan kerugian negara bukan suap. Nah kerugian negara itu tentu suportingnya ada perhitungan kerugian negara bukan oleh penyidik, tapi oleh BPK/BPKP," kata Ali kepada Wartawan, Kamis (22/10).

Ali mengatakan bahwa, pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait akusisi saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) oleh PT PINS.

Namun, Ali enggan mengungkap apakah pihaknya telah atau belum menerima audit terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, Ali juga enggan mengungkap potensi dugaan kerugian negara terkait dugaan sengkarut akusisi saham tersebut. Menurutnya, hal itu sudah masuk substansi penyelidikan.

"Kalau sejauh materinya itu saya belum bisa menyampaikan apakah sudah dapat perhitungan atau tidak. Supporting BPK atau BPKP kan butuh dokumen-dokumen yang lengkap menurut versi dari mereka. Sehingga inilah yg butuh koordinasi dan komunikasi yg intens kan," ujar Ali.

Seperti diketahui, Penyidikan tersebut mencuat usai penyidik KPK memeriksa mantan direktur utama dari anak perusahaan Telkom, yaitu PT Pramindo Ikat Nusantara (PINS) Slamet Riyadi pada 1 Oktober lalu.

Dalam proses penyelidikan ini, lembaga antirasuah ini membuka peluang kembali memanggil dan meminta keterangan Slamet Riyadi.

 
KEYWORD :

KPK Korupsi Telkom PT Pramindo Ikat Nusantara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :