Kamis, 25/04/2024 19:03 WIB

Seleksi Ombudsman Banyak Kejanggalan

Chandra Hamzah dinilai tak punya integritas dan kompetensi sebagai ketua panitia seleksi

Gedung Ombudsman RI (foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesian Public Institute (IPI) menilai proses seleksi Komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 sangat janggal, karena pola dan sistem recruitment yang tidak tepat.

Peneliti Bidang Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea, mengatakan salah satu pertama adalah saat penunjukan Chandra Hamzah sebagai Ketua Panitia Seleksi, padahal sejak awal dinilai tidak memiliki kompetensi dan integritas.

Gea menuturkan, jumlah pendaftar seleksi ombudsman 464 orang, yang lulus seleksi administrasi 298 orang, yang lulus seleksi tertulis 71 orang. 71 orang yang lulus tersebut kemudian ikut seleksi profile assesment, dalam tahap ini yang lulus menjadi 22 orang sebagaimana tertuang dalam pengumuman (No. 25/PANSEL-ORI/10/2020).

"Hasil Profile Assesment yang dilakukan oleh Pansel patut diragukan dan dipertanyakan karena inkonsisten dengan pemangkasan 50% tiap tahapan sebelumnya," papar Gea.

Jika diperhatikan secara seksama, labjut Gea, yang tidak lulus seleksi profile assesment adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas, mereka adalah pimpinan di lembaga-lembaga tinggi negara, baik lembaga independen maupun lembaga organik negara.

"Menjadi janggal karena yang lulus dalam tahap profile assesment tersebut hanya 30% dari total 71 orang. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa banyak sekali yang tidak lulus dalam tahap profile assesment tersebut?" tegasnya.

Gea menduga, pola dan sistemnya yang tidak tepat, sehingga perlu dievaluasi. Pola dan sistem profile assesment yang dibuat pansel dilakukan secara daring juga kurang tepat, karena proses penggalian profile para calon menjadi tidak maksimal.

Di samping itu, lanjut Gea, sistem ini dianggap baru bagi beberapa orang yang tidak familiar terhadap sistem daring ini. Oleh karenanya ia meminta pansel melakukan seleksi profile assesment secara offline agar hasilnya lebih maksimal.

Bagi Gea, pernyataan jetua pansel bahwa yang lulus 22 besar seleksi ORI ini adalah calon-calon yang memiliki kompetensi dan integritas juga tidak elok. Sebab, pernyataan yang demikian cenderung mendiskreditkan calon yang tidak lulus.

"Pernyataan yang disampaikan tersebut terkesan bahwa yang tidak lulus adalah calon yang kurang kapabel, kurang cakap dan kurang integritas," lanjutnya.

Sebelumnya, ketua Pansel menyatakan dari 72 orang yang lulus akan di pangkas setengahnya sehingga menjadi 36 orang dan bisa mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Calon yang ikut seleksi ombudsman tinggal 22 orang, ada apa sebenarnya dengan Pansel?

Artinya, jelas Gea, jika yang lulus 36 orang, maka pansel lebih banyak pilihan untuk menentukan yang lolos pada tahap berikutnya, yang diharapkan menghasilkan calon pemimpin lembaga ORI yang kapabel, cakap, memiliki integritas tentunya.

"Pertanyaannya kemudian, apa mungkin menghasilkan calon pimpinan lembaga ORI yang memiliki kompetisi dan integritas sedangkan proses seleksinya juga dipertanyakan, kurang transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Terakhir, Gea menyebut keterwakilan perempuan dalam 22 besar seleksi ORI juga sangat minim sekali, dengan hanya menyisakan 1 (satu) orang.

"Hal ini mengkonfirmasi bahwa keterwakilan perempuan dalam seleksi ORI tidak begitu penting bagi Pansel," tuntas Miartiko Gea.

KEYWORD :

Indonesian Public Institute Ombudsman Miartiko Gea




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :