Jum'at, 26/04/2024 08:30 WIB

117 Orang di Lingkungan KPK Sembuh Dari Virus Corona

Ali menyebutkan ada 117 orang telah dinyatakan sembuh dari virus coroba. Dimana, 81 orang diantaranya berasal dari unsur pegawai dan pihak terkait berjumlah 36 orang.

KPK RI

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 122 orang di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif virus corona hingga Jumat 16 Oktober kemarin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 122 orang tersebut terdiri dari pegawai dengan jumlah 83 orang dan dari pihak terkait lainnya 38 orang.

"Total positif 122, yang terdiri dari pegawai KPK 83 orang, pihak Terkait 38 orang, dan meninggal 1 (diagnosa akhir non-Covid)," kata Ali kepada Wartawan, Sabtu (17/10).

Namun, Ali menyebutkan ada 117 orang telah dinyatakan sembuh dari virus coroba. Dimana, 81 orang diantaranya berasal dari unsur pegawai dan pihak terkait berjumlah 36 orang.

Selain itu, 2 orang pegawai KPK sedang menjalani isolasi mandiri, 2 orang tahanan KPK sedang menjalani perawatan di RSPAD dan RS Polri dan 1 orang meninggal dunia, yaitu penyidik KPK Kompol Pandu.

"Sebagai upaya untuk tetap maksimal melakukan pencegahan penyebaran Covid 19 dilingkungan area gedung KPK, maka pada hari Sabtu (17/10/2020) jam 08.00 sampai dengan selesai dilakukan penyemprotan disinfektan di 4 area," ucap Ali

Dimana empat area yang disemprot disinfektan yaitu, Gedung ACLC, Gedung MP KPK, Rutan K4 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

KEYWORD :

KPK Pegawai Positif Corona




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :