Jum'at, 26/04/2024 19:04 WIB

Perangkat Desa se-Tanjung Beringin datangi kantor camat tuntut gaji tak terbayarkan

Berikan kami tunjangan yang layak sebagai perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai dan berikan hak desa untuk Mandiri sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Seluruh Perangkat Desa se- Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai menggeruduk Kantor Camat melakukan aksi damai dalam menuntut gaji/siltap selama 6 bulan tak dibayarkan, Kamis (15/10)

Sergai, Jurnas.com - Seluruh Perangkat Desa se- Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai menggeruduk Kantor Camat melakukan aksi damai dalam menuntut gaji/siltap selama 6 bulan tak dibayarkan, Kamis (15/10) pagi.

Dalam aksi ini, perwakilan perangkat desa tersebut membawa poster yang bertuliskan diantaranya, "Bantuan covid-19 sudah kami laksanakan 6 bulan semua berjalan dengan baik tetapi kenapa gaji kami selama 6 bulan belum kunjung keluar kami punya keluarga anak dan istri yang harus kami menafkahi di rumah jangan berbelit-belit dengan aturan utamakan prinsip kemanusiaan tolong kami kami ini diperhatikan dan dipikirkan".

"Yth. Pak Pjs Bupati dan pak Camat perhatikan kami selaku perangkat periuk kami sudah berkarat 6 bulan gaji terhambat jangan buat kami bertambah melarat, kalau kami sudah sejahtera anak kami pun ikut selamat kerja di desa pun bertambah semangat,".#saveperangkatdesa.

"Kami berkumpul bukan berarti kami tidak takut dengan covid-19, lebih baik kami mati terkena virus covid daripada harus melihat anak dan istri menderita karena kelaparan tolong bapak para pejabat perhatikan kami perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai."

"Pak Camat Tolong perjuangkan hak kami perangkat desa juga manusia. Kami makan nasi bukan kertas HVS."

Pada kesempatan itu, seluruh perangkat desa se Kecamatan Tanjung Beringin dalam orasinya agar segerakan gaji atau siltap kami selama enam bulan yang belum diberikan dari bulan Mei sampai dengan Oktober. Untuk tahun 2021 siltap kami wajib diberikan tiap bulan melalui rekening bank perangkat desa masing-masing se Kabupaten Serdang Bedagai.

Berikan kami tunjangan yang layak sebagai perangkat desa se Kabupaten Serdang Bedagai dan berikan hak desa untuk Mandiri sesuai Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

"BLT DD kami keluarkan selama 6 bulan dengan baik, kenapa gaji kami gak kunjung keluar. Pelatihan Kepala Desa ke Bandung kok bisa ya, pakai anggaran apa,"teriak seluruh Perangkat Desa.

Sementara Kasi PMD Kecamatan Tanjung Beringin, Jepri Sinaga kepada media ini menyampaikan pihaknya telah menampung seluruh aspirasi perangkat desa yang akan kita sampaikan ke Pemkab Sergai.

"Mudah-mudahan Minggu depan ini keluar, hari ini pihak Pemkab Sergai ke Provinsi Sumatera Utara,"bilangnya.

Menurutnya, Perbup untuk penggajian perangkat desa telah ditandatangani Pjs Bupati Sergai karena yang berwewenang penuh soal gaji/siltap perangkat desa itu dari Kabupaten yang bersumber dari ADD.

"Kami turut prihatin, namun harapan agar kita semua menjaga kekondusifan situasi di Tanjung Beringin karena akan ada datang tamu dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI meninjau Pulau Berhala,"ungkapnya lagi.

Disinggung soal Kades berangkat ke Bandung dalam rangka Bimtek, Kasi PMD tidak menjelaskan secara rinci.

"Pelatihan itu dianggarkan melalui DD",jawabnya singkat.

Pantauan ISN dilokasi, perwakilan perangkat desa disarankan agar untuk mediasi kedalam ruangan namun seluruh puluhan aksi massa menolak, mereka meminta agar kiranya disampaikan secara transparan bahkan menolak untuk membubarkan diri.

Akhirnya setelah merasa puas atas penjelasan pihak Kecamatan Tanjung Beringin, puluhan massa perangkat desa membubarkan diri secara tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

KEYWORD :

Perangkat Desa Menuntut Tunjangan Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :