Sabtu, 20/04/2024 02:00 WIB

DPR: UU Ciptaker Dibahas dengan Tokoh Masyarakat, Pengusaha, dan Buruh

Pimpinan DPR menyebut pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah dilakukan secara transparan bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, pengusaha, hingga kaum buruh.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR menyebut pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah dilakukan secara transparan bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, pengusaha, hingga kaum buruh.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10). Menurutnya, pimpinan Baleg dan pimpinan Panja UU Ciptaker mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) hampir sebanyak 89 kali, baik fisik maupun secara virtual.
 
“Pertemuan-pertemuan dengan tokoh masyarakat, pertemuan dengan tokoh guru, pertemuan dengan tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh kaum pengusaha, kaum buruh, kaum masyarakat dilakukan sampai dengan 89 kali,” kata Azis.
 
Kata Azis, data berupa rekaman dan notulen dari hasil pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat tersebut akan disampaikan kepada presiden bersamaan dengan UU Ciptaker yang telah disahkan melalui rapat Paripurna DPR.
 
“Proses itu dilakukan baik secara fisik maupun secara virtual, data, rekaman pembicaraan akan kami lampirkan kepada pemerintah,” kata Azis.
 
Menurutnya, hingga saat ini UU Ciptaker itu masih dalam proses editing di Kesekjenan DPR RI. Dimana, UU Ciptaker tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi, Rabu (14/10) besok.
 
“Dalam rangka menyiapkan lampiran-lampiran yang berkenaan dengan UU Cipta Kerja ini untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam proses pengiriman, berkas UU Cipta Kerja ini kepada pemerintah, yang jatuh temponya pada 14 Oktober 2020,” kata Azis.
KEYWORD :

UU Cipta Kerja Baleg DPR Pimpinan DPR Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :