Sabtu, 27/04/2024 07:42 WIB

Rekening jadi Kendala Penyaluran Subsidi Gaji

Adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan

Menaker Ida Fauziyah (Pripos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memaparkan jika Pemerintah telah salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji atau upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak yang ditargetkan capai 11,6 juta orang.

Data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99.38%); tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99.39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99.32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46.65%).

"Penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," kata Menaker Ida, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji atau upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji atau upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Menaker menambahkan, subsidi gaj atau upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Info Menaker Subsidi Upah Pekerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :