Sabtu, 27/04/2024 10:51 WIB

Baleg DPR akan Kawal Digitalisasi Televisi

Anggota Baleg DPR Nurul Arifin mengakui bahwa satu urgensi dalam program digitalisasi sudah berlangsung cukup lama, dan untuk saat ini menjadi satu momentum switch off dari TV analog ke digital, karena memang desakannya sudah cukup kuat.

Anggota Baleg DPR, Nurul Arifin

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nurul Arifin mengakui bahwa satu urgensi dalam program digitalisasi sudah berlangsung cukup lama, dan untuk saat ini menjadi satu momentum switch off dari TV analog ke digital, karena memang desakannya sudah cukup kuat.

Meski demikian, ia meminta agar pemerintah realistis dalam melaksanakan digitalisasi TV, karena masih banyak masyarakat yang menggunakan TV analog.

"Walaupun kita juga harus realistis bahwa di masyarakat sana masih banyak yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung. Disebutkan jumlahnya ada sekitar 6,6 juta kepala keluarga," kata Nurul, di sela-sela Rapat Baleg DPR RI yang membahas digitalisasi TV pada Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Jakarta, Senin (28/9).

Ia menyarankan Pemerintah untuk bersikap adil, karena tidak semua orang bisa membeli TV baru. Kendati kemudian ada kesepakatan untuk masyarakat pengguna TV tabung itu akan digunakan set of box-nya secara gratis.

"Itu akan kami kawal dan ini sebenarnya tantangan untuk Pemerintah, karena yang saya tahu, belum semua tempat itu siap dengan digitalisasi. Nah ini kembali tantangannya kepada Pemerintah," sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku akan terus mengawal dan mengawasi Pemerintah terkait hal tersebut agar tidak menguntungkan satu kelompok ataupun segelintir orang. Meski demikian hal ini merupakan cerminan dari kemajuan teknologi yang tak bisa dihindari.

"Ini kan kemajuan teknologi kita tidak bisa menghindar,” imbuh legislator dapil Jawa Barat I itu.

Anggota Komisi I DPR RI itu pun juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah Pemerintah tentang hal ini masih tidak meratanya frekuensi jaringan di daerah.

"Ada juga daerah yang memang secara frekuensi belum siap infrastrukturnya. Nah ini makanya harus dikawal terus. Kita sudah oke digitalisasi, tapi Pemerintah juga harus menyelesaikan pekerjaan rumah untuk daerah yang belum siap itu," tutup Nurul.

KEYWORD :

Baleg DPR RUU Ciptaker Digitalisasi Televisi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :