Rabu, 17/04/2024 04:17 WIB

Sosialisasi 4 Pilar di Pesantren Darul Falah, Syarief Hasan Ajak Santri Cintai Konstitusi

Terkait undang-undang, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila undang-undang itu bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.

Dihadapan santri Pondok Pesantren Darul Falah saat Sosialisasi 4 Pilar MPR, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut kegiatan ini merupakan amanat UU MD3

Jawa Barat, Jurnas.com - Dihadapan santri Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR, 26 September 2020, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut kegiatan ini merupakan amanat UU MD3.

Disebutkan beberapa tugas MPR, salah satunya adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar. Dengan amanah undang-undang tersebut maka anggota MPR wajib melaksanakan sosialisasi. Dikatakan oleh Syarief Hasan, anggota MPR terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD. Sebagai politisi yang juga anggota DPR, ia menjelaskan tugas DPR. Disebut tugas DPR salah satunya adalah membuat undang-undang.

Terkait undang-undang, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK bila undang-undang itu bertentangan dengan UUD NRI tahun 1945.

“Undang-undang adalah produk DPR, bila merasa ada undang-undang bertentangan dengan konstitusi, kita bisa melakukan judicial review ke MK”, paparnya. Hal demikian menurut Menteri Koperasi dan UKMK pada masa pemerintahan Presiden SBY itu sebagai bentuk kedaulatan rakyat.

“Rakyat punya hak menyanggah undang-undang bila tak sesuai dengan UUD”, tuturnya.

Dalam kesempatan itu Syarief Hasan mengajak kepada semua untuk mencintai bangsa, konstitusi, dan para pemimpin. “Pemimpin dari tingkat rumah tangga hingga pemimpin negara atau Presiden”, ujarnya.

Bila tak puas dengan kinerja Presiden, dirinya mendorong agar kita memberi masukan. Pada dasarnya semua Presiden membangun bangsa untuk kepentingan rakyat meski demikian masyarakat berhak untuk memberi masukan atau pendapat. “Pemimpin harus dicintai, begitu juga konstitusi”, paparnya.

“Kita harus komitmen pada konstitusi”, tegasnya.

Pemimpin Darul Falah, KH Dadang Farid dalam kesempatan itu mengungkapkan kegembiraan dirinya atas kehadiran Syarief Hasan.

“Kedatangan Beliau ke Darul Falah mengemban tugas agama dan negara”, ujarnya kepada santrinya.

Dijelaskan, tugas agama, kehadiran Syarief Hasan adalah bersilaturahmi dengan seluruh keluarga besar pesantrren. Sedang tugas negara adalah, ia melakukan Sosialisasi 4 Pilar. “Mudah-mudah kehadiran Beliau membawa berkah dan perubahan yang signifikans bagi kita semua”, tuturnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Empat Pilar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :