Kamis, 25/04/2024 12:56 WIB

Tak Dapat Kuota Gratis? Mendikbud Suruh Lapor Kepsek

Jika belum mendapatkan bantuan kuota, Mendikbud menyarankan untuk terlebih dahulu melapor ke pimpinan satuan pendidikan, baik kepala sekolah maupun rektor.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta peserta didik maupun pendidik tidak khawatir, apabila belum mendapatkan kuota gratis dari Kemdikbud.

Jika belum mendapatkan bantuan kuota, Mendikbud menyarankan untuk terlebih dahulu melapor ke pimpinan satuan pendidikan, baik kepala sekolah maupun rektor.

"Segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah yang ada, karena mereka bertanggung jawab untuk akurasi nomor (ponsel) tersebut," kata Nadiem pada Jumat (25/9) di Jakarta.

Laporan tersebut, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk memastikan apakah nomor ponsel yang disetorkan sudah terdaftar ataupun masih aktif.

Adapun bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan kuota di tahap pertama, Mendikbud memastikan ada tahap kedua penyaluran setiap bulannya.

"Setiap bulan ada dua tahap yang bisa dilakukan, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota diterima. Jadi sejak kuota diterima, 30 hari setelah itu paket data masih valid dan bisa digunakan," ujar Mendikbud.

Program kuota gratis Kemdikbud akan diberikan sebanyak empat kali. Penyaluran pertama dan kedua dilakukan pada September dan Oktober. Sedangkan penyaluran ketiga dan keempat dilakukan bersamaan pada November.

"Untuk kiriman terakhir yaitu di bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan. Kuota tersebut akan valid selama 75 hari terhitung sejak diterima. Jadi jangan khawatir meski dikirim bersamaan, akan valid selama dua bulan ke depan," tegas Mendikbud.

KEYWORD :

Subsidi Kuota Mendikbud Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :