Pelaku pelecehan dengan cara rapid tes. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta.Jurnas.com- - Tersangka EFY yang melakukan aksi pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan rapid test terhadap korban LHI, berhasil diamankan.
“Dari kemarin memang kita lakukan pengejaran kepada tersangka EFY. Kemudian untuk tersangka EFY berhasil kita amankan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Kombes Yusri juga menyebut untuk tersangka saat ini masih dalam perjalanan untuk menuju Polres Bandara Soekarno Hatta.Rapid Tes Bandara Soetta Kasus Pelecehan