Jum'at, 26/04/2024 07:39 WIB

Tok, Anggaran Kemdikbud Tahun Depan Rp81,53 Triliun

Persetujuan Komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (23/9).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Komisi X DPR RI (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.

Persetujuan Komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemdikbud dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (23/9).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemdikbud.

"Terima kasih bapak ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini," ujar Mendikbud.

Anggota Komisi X DPR RI dan Kemdikbud sepakat bahwa program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya, serta program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu akan lebih diperhatikan berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/Lembaga Tahun 2021, Kemdikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na`im menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional yaitu: memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan; mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; dan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim; memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

"Khusus untuk poin satu, tiga, lima, dan enam mendapat penekanan di tahun 2021," ucap Ainun.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi. Pertama, Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp81,53T triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun.

Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp299,1 triliun. Dan ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,4 triliun.

KEYWORD :

Anggaran Kemdikbud DPR RI Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :