Selasa, 23/04/2024 19:13 WIB

Tanpa Persetujuan PBB, AS Tetapkan Sanksi Baru untuk Iran

Pengumuman itu bertolak belakang dengan pendapat sebagian besar negara anggota PBB, termasuk sekutu AS di Eropa, yang telah menolak kedudukan hukum AS untuk menjatuhkan sanksi internasional.

Ancaman larangan TikTok sempat kembali diungkupkan Presiden AS Donald Trump (Foto: Jurnas/VoA)

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap individu dan entitas yang terlibat dalam program nuklir, rudal, dan senjata konvensional Iran, untuk mendukung pernyataannya bahwa semua sanksi PBB terhadap Teheran telah dilanjutkan.

Pengumuman itu bertolak belakang dengan pendapat sebagian besar negara anggota PBB, termasuk sekutu AS di Eropa, yang telah menolak kedudukan hukum AS untuk menjatuhkan sanksi internasional.

"Amerika Serikat sekarang telah memulihkan sanksi PBB terhadap Iran," kata Trump dikutip dari France 24 pada Selasa (22/9).

"Tindakan saya hari ini mengirimkan pesan yang jelas kepada rezim Iran, dan mereka yang berada di komunitas internasional yang menolak untuk melawan Iran," sambung dia.

Sanksi tersebut termasuk pembekuan aset apa pun di yurisdiksi AS yang dipegang oleh mereka yang ditargetkan dan mengecualikan orang Amerika dari berbisnis dengan mereka, dan membuka peluang sanksi bagi pemerintah, perusahaan, dan individu asing jika terlibat dalam transaksi dengan Iran.

"Tidak peduli siapa Anda jika Anda melanggar embargo senjata PBB atas Iran, Anda berisiko terkena sanksi," tegas Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

Sebagaimana diketahui, embargo senjata PBB terhadap Iran akan berakhir pada Oktober mendatang di bawah ketentuan kesepakatan nuklir, tetapi Pompeo dan lainnya bersikeras snapback telah membatalkan penghentiannya.

Didampingi oleh Menteri Keuangan Stephen Mnuchin, Menteri Pertahanan Mark Esper, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross, Duta Besar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Kelly Craft dan penasihat keamanan nasional Robert O`Brien, Pompeo mengatakan AS tidak bertindak sendiri tetapi atas nama seluruh dunia untuk menghadapi ancaman Iran.

"Negara yang terisolasi saat ini bukanlah Amerika Serikat melainkan Iran," kata Pompeo.

"Dengan tindakan ini kami telah memperjelas bahwa setiap negara anggota di Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk menegakkan sanksi ini," ujar dia.

Sebelumnya, hanya segelintir negara anggota PBB meyakini AS masih memiliki kedudukan hukum untuk mengembalikan sanksi Iran, setelah Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018. AS berpendapat pihaknya memiliki hak untuk melakukannya sebagai peserta asli dalam kesepakatan dan anggota dewan.

KEYWORD :

Sanksi Baru Amerika Serikat Iran Donald Trump




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :