Sabtu, 20/04/2024 00:51 WIB

Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Rp350 Miliar untuk Bangun Gedung Kejagung

Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp350 miliar untuk tahun 2021. Penambahan anggaran itu untuk membangun Gedung Utama Kejagung yang mengalami kebakaran.

Gedung Kejagung

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp350 miliar untuk tahun 2021. Penambahan anggaran itu untuk membangun Gedung Utama Kejagung yang mengalami kebakaran.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir mengatakan, pihaknya menyetujui penambahan anggaran tersebut untuk keperluan pembangunan gedung utama Kejagung.

"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar Rp 9.243 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar. Pagu APBN 2021 disetujui menjadi Rp 9.593 triliun," kata Adies, saat rapat kerja soal anggaran Kejagung, Polri, dan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Dengan demikian, kata Adies,vtotal anggaran untuk Kejagung menjadi Rp 9.593 triliun untuk tahun anggaran 2021. Adies berharap, penambahan anggaran itu dapat meningkatkan kinerja aparat penegakkan hukum di tanah air.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan, usulan penambahan alokasi anggaran Kejagung tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali fisik, konstruksi, listrik gedung utama kejaksaan yang terbakar pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020.

Adapun pagu anggaran untuk Kejagung pada Tahun Anggaran TA 2021 sebesar Rp 9,243 Triliun. Menurut Burhanuddin, pembangunan gedung utama Kejagung yang terbakar sangat mendesak untuk dipenuhi.

"Karena kebakaran menimbulkan kerusakan berat pada bangunan gedung tempat tugas jaksa agung dan kemudian wakil jaksa agung," kata Burhanuddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021. Menurutnya, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejagung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu.

"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9).

Menurut Setia, kerusakan gedung utama akibat kebakaran itu cukup menganggu kerja Kejaksaan Agung. Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta sejumlah biro lainnya menempati Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan dan Ceger.

"Oleh karena itu kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama kejaksaan," kata Setia.

KEYWORD :

Komisi III DPR Angaran Kejagung Bangun Gedung Kejagung APBN 2021




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :