Sabtu, 27/04/2024 04:17 WIB

Nadiem Klarifikasi, DPR: Jangan Heboh Dulu Baru Terbuka

Menurut Fikri, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru, yang belum pernah dibicarakan dengan DPR.

Menurut Fikri, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam.

"Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif, dan pendekatan bawah-atas (bottom-up)," kata Fikri dalam pernyataannya pada Minggu (20/9).

Politisi PKS ini juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim agar memastikan sudah melibatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, salah satunya dengan mengomunikasikannya kepada komisi X DPR RI.

"Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru di-launching," ujar dia.

Fikri mengakui, pihaknya mendapatkan kehebohan tersebut dari media dan menduga penyusunan kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum adaptif menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dari lebih dari satu semester.

"Kalau toh ada kurikulum penyesuaian karena pandemi, maka jangan mengulang seperti isu mapel agama yang hilang dan bikin gaduh," kata dia.

Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul `Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional` tertanggal 25 Agustus 2020.

Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 SMA dari 15 mapel sebagaimana kurikulum K-13, disederhanakan menjadi 11 mapel.

"Kalau begini, bisa-bisa yang protes bukan hanya guru sejarah, tapi juga guru-guru mapel lainnya," ketus Fikri.

Sebelumnya, Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) membuat petisi di laman change.org dengan judul ‘kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa’. Hingga Ahad (20/9) petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu orang.

Terkait isu penghilangan mapel sejarah sebagai mapel wajib di kurikulum SMA, Fikri tegas menolak ide tersebut.

"Sejarah adalah bagian tak terpisahkan dalam membentuk pribadi bangsa dengan semangat untuk selalu belajar, memperbaiki diri atas kesalahan di masa lalu, dan meningkatkan kualitas intelektual dan karakter nya melalui telaah sejarah bangsa ini," tegas dia.

Mendikbud sebelumnya menepis isu yang menyebut bahwa pemerintah akan menghapus mata pelajaran (mapel) sejarah, dalam penyederhanaan kurikulum 2013.

Nadiem mengatakan, justru misinya ialah memajukan pendidikan sejarah agar kembali relevan dan menarik bagi para peserta didik.

"Kakek saya adalah salah satu tokoh perjuangan dalam kemerdekaan Indonesia di tahun 1945. Ayah dan ibu saya aktivis nasional untuk membela hak asasi rakyat Indonesia dan berjuang melawan korupsi," ujar Mendikbud dalam pernyataannya pada Minggu (20/9).

"Anak-anak saya tidak mengetahui bagaimana melangkah ke masa depan tanpa mengetahui dari mana mereka datang," sambung Nadiem.

KEYWORD :

Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih Mendikbud Mapel Sejarah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :