
Operasi Yustisi di Grogol, Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).Baca juga :
Pendatang Baru Paetongtarn Terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand, Hadapi Tantangan Berat
Pendatang Baru Paetongtarn Terpilih sebagai Perdana Menteri Thailand, Hadapi Tantangan Berat
Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus