Jum'at, 26/04/2024 08:40 WIB

Masih Bandel, 22 Ribu Lebih Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta

Puluhan ribu pelanggaran dan denda terkumpul ratusan juta rupiah dari operasi yustisi PSBB Ketat Jakarta.

Operasi Yustisi di Grogol, Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.

“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut jumlah tersebut diambil dari denda yang berlangsung selama empat hari.

“Itu denda selama empat hari ya,” ucap Yusri.

Seperti diketahui, Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi. Operasi itu memiliki sasaran kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

KEYWORD :

Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :