Operasi Yustisi di Grogol, Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Selama 4 hari digelarnya Opreasi Yustisi oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya, terdapat 22.801 pelanggaran. Nilai administrasi denda yang didapatpun diangka ratusan juta rupiah.
“Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020). Kombes Yusri juga menyebut jumlah tersebut diambil dari denda yang berlangsung selama empat hari.Operasi Yustisi Pelanggaran Yusri Yunus