Kamis, 02/05/2024 04:45 WIB

Komisi XI DPR Minta Menkeu Selektif Beri PMN untuk BUMN

Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengimbau Menteri Keuangan beserta jajaran Direktorat Jenderalnya untuk lebih selektif dalam memberikan PMN kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota Komisi XI DPR, Rudi Hartono Bangun

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengimbau Menteri Keuangan beserta jajaran Direktorat Jenderalnya untuk lebih selektif dalam memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, perlu ada kajian dan analisa terlebih dahulu terhadap kinerja perusahaan-perusahaan plat merah yang mengajukan anggaran tersebut. Hal ini disampaikannya berdasarkan sejumlah temuan, salah satunya yang terjadi pada PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau PT. KIW.

“PT. KIW meminta penyertaan modal hampir Rp 1 triliun, sementara paparan kinerja yang disampaikan pihak direksinya, selama ini mereka hanya mampu menghasilkan laba bersih Rp 130 juta per tahun. Menurut saya Menkeu dan Dirjennya tidak mempelajari kelayakan dan menganalisa track record BUMN tersebut. Tidak semudah itu memberikan PMN kepada BUMN yang tidak jelas kinerjanya, ini yang diminta Rp 1000 miliar bukan memberi modal Rp 100 juta," kata Rudi, kepada wartawan, Kamis (17/9).

Lebih lanjut, politisi Partai Nasdem tersebut mengingatkan Menkeu untuk tidak memberikan modal kepada BUMN `abal-abal`. Sebab, modal negara yang disuntik pada perusahaan plat merah merupakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.

"Jadi kinerja BUMN dan jajaran direksinya yang tidak becus dan hanya untuk tutupi hutang dan bayar gaji, sebaiknya jangan diberikan PMN dari uang rakyat tersebut," tegasnya.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, awal pekan ini, sedikitnya 9 BUMN yang mengajukan PMN. Terkait hal ini, Rudi tidak menampik, dan menilai terdapat perusahaan yang memang layak dan harus didukung kinerjanya.

Ia mencontohkan sejumlah BUMN, seperti Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai plat merah yang bisa terlihat jelas kinerjanya dan menghasilkan laba tahunan yang terus meningkat.

"Artinya, tata kelola dan manajemen mereka dalam mengelola uang rakyat tidak diragukan," tambahnya.

Terkait PT. Garuda Indonesia (Persero) yang meminta PMN di atas Rp 2 triliun, Rudi sempat mempertanyakan dasar hukum apabila maskapai penerbangan tersebut nantinya menerima suntikan modal.

"Saya ingatkan kepada Bu Menkeu kalau Garuda ini perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki publik, baik swasta maupun perorangan, bagaimana aturan dan undang-undang yang mendasari hingga pemerintah mengucurkan PMN, sekali lagi ini uang yang besar bersumber dari pajak rakyat dan ini uang rakyat," tutup Rudi.

KEYWORD :

Komisi XI DPR Kementerian Keuangan Pemberian PMN BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :