Sabtu, 20/04/2024 06:25 WIB

Marwan Jafar Apresiasi Ide Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19 Disetujui Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menyambut baik keputusan pemerintah menyewa hotel bintang dua dan tiga untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar menyambut baik keputusan pemerintah menyewa hotel bintang dua dan tiga untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

Marwan mengatakan, usulan menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien yang terindikasi (suspect) corona sudah disampaikan sejak awal mula Covid-19 menyebar di tanah air.

"Alhamdulillah bahwa ide kita dulu dijadikan sebagai rujukan oleh pemerintah, sejalan dengan ide saya sejak awal-awal Covid, dari hari ke hari pasien positif Covid terus bertambah, ditambah tempat full, maka ide kita dulu dijadikan rujukan oleh pemerintah," kata Marwan, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/9).

Untuk itu, Marwan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait penyewaan kamar hotel bagi pasien terindikasi Covid-19 tersebut. Menurutnya, penyewaan hotel bagi pasien OTG Covid-19 juga harus dilakukan di sejumlah daerah.

"Kita dukung kebijakan pemerintah untuk menyewa hotel bagi tempat pasien yang kena OTG, baik di pusat dan daerah," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kata Marwan, dengan menyewa kamar hotel bagi pasien OTG Covid-19 sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan roda perekonomian.

"Disamping juga menyewa hotel kelas dua dan tiga, hotel ini kan nganggur, karena kalau disewa ini kan menghidupkan perekonomian," kata Marwan.

Marwan menyampaikan usulan agar pemerintah menyewa kamar hotel untuk mengisolasi pasien Covid-19 karena belum semua rumah sakit rujukan siap menampung pasien yang terindikasi covid-19.

Hal ini agar pasien suspect tak bercampur dengan pasien biasa lainnya di rumah sakit tersebut. Apalagi, kata dia, saat ini tingkat penghunian kamar hotel di sejumlah wilayah juga rendah.

“Kita mengetahui misalnya, belum semua rumah sakit siap benar. Solusinya, kita dapat `menyulap` atau memanfaatkan kamar hotel khusus buat mengisolasi orang dengan terduga virus corona,” ujar Marwan dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Dia melanjutkan, hal tersebut juga dapat dilakukan di sejumlah daerah yang tercatat memiliki penyebaran virus corona. Tenaga medis, obat, hingga alat kesehatan pun perlu disiapkan di kamar-kamar hotel tersebut.

“Ini akan sangat memperlihatkan upaya kesiapan pemerintah mengantisipasi kemungkinan terburuk dan jadi gesture sangat kuat menenangkan warga masyarakat secara psikologis," katanya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk membayar penggunaan hotel berbintang satu dan dua tempat mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau OTG.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran isolasi pasien dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG) pada hotel bintang satu dan dua itu akan diambil dari dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menekankankan anggaran Rp3,5 triliun ini akan segera diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Anggaran yang kami alokasikan untuk BNPB sebesar Rp3,5 triliun. Di situ termasuk antisipasi penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien," ujar Sri Mulyani dalam acara tanya jawab virtual, Selasa (15/9).

Penggunaan hotel untuk mengisolasi pasien dengan gejala ringan atau OTG sebelumnya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Jokowi, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah hotel bintang satu dan dua sebagai tambahan fasilitas karantina. Di DKI Jakarta sendiri terdapat 15 hotel bintang dua dan tiga yang memiliki kapasitas 3 ribu unit kamar.

KEYWORD :

Sewa Hotel Pasien Covid-19 Komisi VI DPR Marwan Jafar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :