Sabtu, 20/04/2024 07:19 WIB

Anggota DPR Nilai Indonesia Bisa Kendalikan Penyebaran Covid-19

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai Indonesia mempunyai kemampuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai Indonesia mempunyai kemampuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Pernyataan tersebut dia lontarkan atas dasar pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait keberadaan tenaga kesehatan sekitar 3.500 dokter hingga perawat untuk menangani pandemi Covid-19 di tanah air.

Meski demikian, yang tak kalah penting adalah semua pihak harus bertindak dan bergotong royong agar budaya hidup baru, seperti jaga jarak, penggunaan masker serta cuci tangan bisa lebih membumi.

"Saya kira displin yang tinggi, sesuai dengan protokol kesehatan merupakan bentuk penghormatan kepada para tenaga kesehatan yang telah gugur," kata Rahmad, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/9).

Rahmad kurang sepakat kalau ada pihak yang menganggap pernyataan Menteri Terawan tersebut tidak etis dan seolah-olah tidak berempati kepada para tenaga medis yang telah gugur.

“Saya melihat, Pak Menteri justru karena ingin memenangkan masyarakat. Bukan kah beberapa hari belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan informasi yang menyatakan rumah sakit perawatan pasien Covid-19 sudah penuh? Saya kira begitu, pak menteri ingin menenangkan masyarakat,” ungkap Rahmad.

Dia menegaskan kembali bahwa, Terawan menyampaikan data yang ada untuk meyakinkan masyarakat bahwa Indonesia saat ini masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Pak Menteri Terawan menyampaikan data, tujuanya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kita masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, ” jelas Rahmad.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengimbau semua pihak hendaknya bergotong royong  agar budaya hidup baru, seperti jaga jarak, penggunaan masker serta cuci tangan bisa lebih membumi.

KEYWORD :

Komisi IX DPR Protokol Kesehatan Penyebaran Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :