Sabtu, 20/04/2024 05:25 WIB

Ahok Diminta Berhenti Bikin Gaduh

Ahok kembali menjadi sorotan awal pekan ini setelah menyatakan, Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan dan pengelolaan perusahaan pelat merah diganti dengan sistem super holding seperti yang dilakukan Singapura melalui Temasek.

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Energi Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengatakan, meminta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama berhenti membikin gaduh.

Sebaliknya, Rapsel menyarakan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama untuk banyak berguru agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik di Pertamina. Termasuk belajar kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebelumnya, seperti Tanri Abeng.

"Jika masih menginginkan jabatan Komisaris Utama, sebaiknya Ahok jangan sungkan berguru ke Komut sebelumnya, Pak Tanri Abeng. Ia harus belajar tentang bagaimana menjaga etika Corporate Culture (Budaya Perusahaan) di perusahaan BUMN atau sekalian tidak usah menjadi pejabat BUMN jika hanya menjadi beban perusahaan," ujar Rapsel, Rabu (16/9).

Ahok kembali menjadi sorotan awal pekan ini setelah menyatakan, Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan dan pengelolaan perusahaan pelat merah diganti dengan sistem super holding seperti yang dilakukan Singapura melalui Temasek.

"Hancur harga saham jika Pertamina menjadi perusahaan Tbk. Bisa dibayangkan kehancuran harga saham jika Pertamina adalah perusahaan public listed. Partai pendukung dan oposisi semua berteriak, jadi bisa diketahui bagaimana semua orang menyikapi hal tersebut," kata Rapsel.

Bagi Rapsel, Kementerian BUMN sama sekali tidak seperti super holding Temasek. Alasannya, Temasek bekerja sepenuhnya dengan motif komersial. Sedangkan BUMN, tidak semua berfungsi komersial. Ada kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

Politikus NasDem dari daerah Pemilihan Sulsel I itu juga mengeritik Ahok yang melayangkan kritik secara terbuka ke Pertamina, salah satunya menyangkut permainan antardireksi. Menurutnya, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama.

Sementara bagi  Ahok, para direksi tersebut melakukan lobi-lobi ke Menteri BUMN. Alasannya, kewenangan penggantian direksi ada di tangan menteri. Ia juga menyebut para komisaris sebagai titipan sejumlah kementerian.

"Harusnya ia bekerja tanpa membuat gaduh. Cukup internal saja," sesal Rapsel.

Lebih lanjut, Rapsel menegaskan, sindiran Ahok soal buruknya tata kelola Pertamina secara tidak langsung mengeritik diri sendiri sebab dia adalah Komisaris Utama. Selain itu, ada kesan Ahok tidak mampu mengawasi kinerja Pertamina.

"Dia membuat gaduh dan berteriak-teriak, padahal apa yang ia sampaikan seperti membuka aib sendiri. Intinya, kami menginginkan performa Pertamina yang terbaik. Kami tidak butuh teriak-teriak apalagi yang kontraproduktif," tandasnya.

KEYWORD :

Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :