Rabu, 24/04/2024 18:02 WIB

Dukung PSBB, Pengamat: Pengusaha Langgar PSBB Harus Diberi Sanksi

Melawan penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas sekelompok orang, melainkan harus diatasi oleh semua kalangan.

Petugas penyelamat Pakistan memeriksa suhu tubuh seorang pria mencegah Covid-19

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat Layanan Publik, Lina M, menilai langkah pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah sangat tepat dan harus didukung.

"Pengendoran PSBB selama ini dengan jargon protokol kesehatan ketat dalam kenyataannya sangat diabaikan. Jadi buat saya wajar kalau ini menimbulkan keresahan. Karena menyangkut nyawa manusia, bukan sekadar rupiah semata," ujar Lina, Senin (14/9/2020).

Lina mengingatkan, upaya preventif mengatasi masalah Covid-19 bukan hanya tugas sekelompok orang, melainkan harus diatasi oleh semua kalangan.

Tak terkecuali bagi pelaku usaha, Lina menilai harus ada ketegasan agar mereka tidak menganggap enteng Covid-19, lalu melanggar PSBB. Menurut Lina, pemberian sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar PSBB harus dilakukan.

"Wah, kan teguran sudah dilakukan. Jadi sudah sewajarnya sanksi administrasi diterapkan, denda, atau pencabutan izin," kata Lina.

Di beberapa restoran, terang Lina, tidak ada pemeriksaan suhu, tidak pakai masker. Bahkan meja bekas orang tidak dibersihkan pakai disinfektan atau sanitizer.

"Nah, kalau pelaku usaha seperti ini, apa virus corona tak menyebar?" tukasnya

Lina mengingatkan, menjaga kedisiplinan memang jadi keharusan tanpa kecuali. Semua harus pedulu agar jangan sampai pandemi Covid-19 berlarut-larut.

"Kita selama ini habis energi, cek sana, cek sini. Kalau tak ada petugas semua melanggar PSBB. Inilah yang saya bilang, warga kita itu masih banyak yang menganggap Covid-19 itu hanya penyakit sehari, dua hari."

Masyarakat, lanjut Lina, harus ditekankan ikut aktif menekan penularan Covid-19. Baginya, publik memang harus dipaksa dengan aturan-aturan. Bukan hanya dihimbau saja.

"Makanya saya setuju PSBB diberlakukan lagi," tandas Lina.

Sebelumnya, Sekjen PAN, Eddy Soeparno sempat menyarankan Gubernur Anies Baswedan agar membatasi pelaku usaha. Seperti kafe dan restoran yang selama ini menerapkan protokol kesehatan.

"Jika pelaku usaha ternyata lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan, tentu pelaku usaha ini juga pantas dihentikan kegiatannya selama PSBB berlangsung," ujar Eddy kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Eddy menilai, PSBB total ini dilakukan guna menekan penularan Covid-19 yang semakin meningkat di masyarakat.

KEYWORD :

Lina M Covid-19 Pembatasan Sosial Berskala Besar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :