Rabu, 24/04/2024 10:14 WIB

Positif Covid-19 Meningkat, Marwan Jafar: Perlu Sinergi Kebijakan Secara Komprehensif

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar menyebut, tren peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah selama ini lebih disebabkan adanya faktor perbedaan paradigma dalam menentukan kebijakan, baik dalam konteks prioritas kesehatan maupun ekonomi.

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar

Jakarta, Jurnas.com - Meski pasien sembuh Covid-19 secara nasional disinyalir meningkat signifikan, namun jumlah kasus aktif di per hari ini, sebagaimana rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berjumlah kumulatif 203.342 kasus yang dinilai masih meningkat.

Karenanya, perlu sinergi kebijakan antar pihak, baik pemerintah pusat, kementerian, lembaga dan provinsi dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut mantan Menteri Desa PDTT ini, terjadinya tren peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah selama ini lebih disebabkan adanya faktor perbedaan paradigma dalam menentukan kebijakan, baik dalam konteks prioritas kesehatan maupun ekonomi.

"Memang kita akui untuk menentukan paradigma kebijakan  "Double Gardan", alias prioritas kesehatan dan ekonomi berjalan sekaligus tidaklah  gampang. Tapi, namanya kebijakan, harus segera diambil  minimal mendekati paradigma kedua-duanya, yakni penanganan kesehatan tanpa mematikan ekonomi,” tegas Marwan.

Politikus PKB ini menyarankan beberapa langkah yang harus segera diambil pemerintah secara opsional, yakni opsi prioritas kesehatan melalui langkah kebijakan PSBB total.  Kebijakan ini, lanjutnya membawa konsekuensi, daerah-daerah yang masuk kategori zona merah, seperti DKI Jakarta dan daerah-daerah di Pulau Jawa, meliputi Bali dan Madura harusnya memberlakukan pula kebijakan PSBB secara serempak, sembari negara melanjutkan skema pemberian berbagai Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibarengi dengan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat terdampak secara ekonomi hingga batas waktu yang ditentukan.

Lalu opsi kedua, Marwan menyarankan, "Double Gardan" yang dinilai mendekati idealitas prioritas kesehatan dan ekonomi. Dengan langkah opsi ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah yang masuk kategori zona merah menentukan kebijakan PSBB berdasarkan pertimbangan lokal, dengan tetap memberi ruang kegiatan ekonomi tertentu, dengan ptotokol kesehatan super ketat.

"Pemerintah harus segera merevisi protokol kesehatan super ketat yang disertai dengan  penegakan aturan dan sanksi yang tegas,” tegasnya.

Marwan mengakui, melihat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin berat dan roda ekonomi berjalan terseok-seok menjadi dilematis, namun kebijakan harus tetap diambil.

"Disinilah pentingnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Ini  tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Karenanya, Marwan kembali mengingatkan pentingnya pendisiplinan diri pada protokol kesehatan, pengawasan dan penindakan aturan tegas, terutama di tempat-tempat publik, termasuk kegiatan sosial, pendidikan dan keagamaan serta mobilitas masyarakat dengan moda transportasi publik untuk menekan penyebaran pandemi covid-19.

"Ini tidak bisa ditawar-tawar  lagi karena jadi kata kunci keberhasilan penanganan pandemi covid-19,” pungkas Koordinator The Independent Community for Peace and Hummanity itu.

KEYWORD :

Covid-19 Komisi VI DPR Marwan Jafar Palaksanaan PSBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :