Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar
Jakarta, Jurnas.com - Meski pasien sembuh Covid-19 secara nasional disinyalir meningkat signifikan, namun jumlah kasus aktif di per hari ini, sebagaimana rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berjumlah kumulatif 203.342 kasus yang dinilai masih meningkat.
Karenanya, perlu sinergi kebijakan antar pihak, baik pemerintah pusat, kementerian, lembaga dan provinsi dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/9).Menurut mantan Menteri Desa PDTT ini, terjadinya tren peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah selama ini lebih disebabkan adanya faktor perbedaan paradigma dalam menentukan kebijakan, baik dalam konteks prioritas kesehatan maupun ekonomi.Baca juga :
Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Politikus PKB ini menyarankan beberapa langkah yang harus segera diambil pemerintah secara opsional, yakni opsi prioritas kesehatan melalui langkah kebijakan PSBB total. Kebijakan ini, lanjutnya membawa konsekuensi, daerah-daerah yang masuk kategori zona merah, seperti DKI Jakarta dan daerah-daerah di Pulau Jawa, meliputi Bali dan Madura harusnya memberlakukan pula kebijakan PSBB secara serempak, sembari negara melanjutkan skema pemberian berbagai Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibarengi dengan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat terdampak secara ekonomi hingga batas waktu yang ditentukan.Lalu opsi kedua, Marwan menyarankan, "Double Gardan" yang dinilai mendekati idealitas prioritas kesehatan dan ekonomi. Dengan langkah opsi ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah yang masuk kategori zona merah menentukan kebijakan PSBB berdasarkan pertimbangan lokal, dengan tetap memberi ruang kegiatan ekonomi tertentu, dengan ptotokol kesehatan super ketat.
Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Covid-19 Komisi VI DPR Marwan Jafar Palaksanaan PSBB