Sabtu, 20/04/2024 16:55 WIB

Wamenag: Tidak Ada Pemotongan BOS Madrasah Tahun Ini

Dalam keterangannya, Zainut menerangkan bahwa anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi BOS 2019.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: Teropong Metro)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi menegaskan tidak ada pemotongan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp100.000.

Dalam keterangannya, Zainut menerangkan bahwa anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi BOS 2019.

"Memang awalnya Kemenag (Kementerian Agama) ingin merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut, namun karena adanya wabah Covid-19 maka kenaikan dana BOS tersebut ditunda, dan dana tersebut dialihkan untuk penanganan mengatasi dampak pandemi Covid-19," terang Wamenag kepada Jurnas.com pada Kamis (10/9).

"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah," sambung dia.

Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, Kemenag akan menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

"Kita usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 per siswa dan per santri sebesar Rp100.000," papar dia.

Diketahui, Dana BOS akan diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya). Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Sementara santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan `Ulya 18.562 orang.

Tahun lalu, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp800.000 untuk MI/Ula, Rp1.000.000 untuk MTs/Wustha, dan Rp1.400.000 untuk MA/`Ulya.

Sedangkan tahun ini anggaran tersebut direncanakan naik menjadi Rp900.000 (MI/Ula), Rp1.100.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.500.000 (MA/`Ulya).

"Angka kenaikannya Rp100ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 untuk BOS Pesantren. Total berkisar 890,90 miliar," terang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) tersebut.

Sampai Maret 2020, Kemenag masih dalam rencana awal untuk menaikkan anggaran BOS. Rencana tersebut akhirnya tertunda seiring pandemi Covid-19.

"Kenaikan anggaran sebesar Rp100ribu per siswa dan santri dialokasikan terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19," kata Zainut.

KEYWORD :

Dana BOS Madrasah Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :