Jum'at, 19/04/2024 01:06 WIB

Menlu Kelompok G7 Kutuk Kasus Keracunan Kritikus Putin

Navalny adalah korban serangan dengan agen saraf kimiawi dari kelompok `Novichok`, zat yang dikembangkan oleh Rusia.

Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny (tengah) terlihat pada aksi unjuk rasa di Moskow, Rusia 29 Februari 2020. (Foto: Reuters)

Washington, Jurnas.com - Para Menteri Luar Negeri Kelompok G7 mengutuk kasus keracunan yang dialami tokoh oposisi Negeri Beruang Merah, Alexei Navalny. Demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

"Kami, menteri luar negeri G7 Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris Raya dan AS serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa, bersatu dalam mengutuk, dalam istilah sekuat mungkin, keracunan yang dikonfirmasi Alexei Navalny," kata pernyataan itu.

Navalny, yang dirawat di sebuah rumah sakit Berlin, diterbangkan ke Jerman setelah jatuh sakit dalam penerbangan domestik Rusia bulan lalu. Jerman mengatakan, kritikus Presiden Vladimir Putin diracun dengan agen saraf Novichok gaya Soviet dalam upaya untuk membunuhnya.

Sementara itu, pihak Rusia mengatakan belum melihat bukti bahwa Navalny diracun.

Dilansir dari Reuters, Jerman memberi Kelompok G7, yang diketuai AS tahun ini bahwa Navalny adalah korban serangan dengan agen saraf kimiawi dari kelompok `Novichok`, zat yang dikembangkan oleh Rusia.

"Setiap penggunaan senjata kimia, di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun, dalam keadaan apa pun, tidak dapat diterima dan melanggar norma internasional yang melarang penggunaan senjata semacam itu," kata pernyataan itu.

Karena itu, Kelompok G7 menyerukan kepada Rusia untuk menyediliki siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. "Kami akan terus memantau dengan cermat bagaimana Rusia menanggapi seruan internasional untuk penjelasan tentang keracunan mengerikan Navalny," katanya.

KEYWORD :

Kelompok G7 Rusia Uni Eropa Amerika Serikat Donald Trump Alexei Navalny




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :