Jum'at, 19/04/2024 11:47 WIB

Ini Langkah Strategis Gus Menteri Tangani Kawasan Transmigrasi

Lahan transmigrasi yang sudah jadi milik warga itu, akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga untuk dilakukan intensifikasi pertanian.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar ungkapkan langkah strategis yang akan dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam tangani kawasan transmigrasi.

Hal tersebut disampaikan Abdul Halim Iskandar, atau yang karib disapa Gus Menteri ini dalam program Susi Cek Ombak pada Rabu, (2/9/2020).

Gus Menteri mengatakan, ada dua langkah strategis yang akan dilakukan oleh kementerian yang ia pimpin itu. Yang pertama adalah permintaan. Kalau ada permintaan dari daerah setempat yang siap untuk dijadikan kawasan transmigrasi maka pihaknya akan memfasilitasi.

“Jadi, proses transmigrasi itu kan diawali dengan pengusulan lahan oleh Bupati. Nah, artinya dari daerah setempat, Bu Susi,” ujarnya.

“Ketika daerah setempat sudah siap, lahannya sudah siap, kemudian berbagai hal yang terkait dengan persiapan sudah siap, kita akan fasilitasi untuk mobilisasi. Baik yang dari luar provinsi maupun dalam provinsi,” sambung mantan Ketua DPRD Jatim ini

Langkah yang kedua, lanjut Gus Menteri, pihaknya akan terus melakukan revitalisasi dan intensifikasi kepada daerah-daerah yang sudah berjalan.

“Contoh, hari ini misalnya, kita melakukan intensifikasi di Kalimantan Tengah untuk kepentingan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Gus Menteri menambahkan, lahan transmigrasi yang sudah menjadi milik warga itu, akan dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk dilakukan intensifikasi pertanian.

“Misalnya dari 3 ton per tahun, kita optimalkan menjadi 6 ton per tahun,” kata penerima gelar doktor honoris causa Universitas Negeri Yogyakarta ini

Dengan demikian, sambungnya, akan ada peningkatan penghasilan dari petani sekaligus untuk menyongsong upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka merespon warning Food and Agriculture Organization (FAO) yang mengatakan akan ada kekeringan dan kekurangan pangan.

“Nah itu contoh intensifikasi. Ada beberapa kawasan transmigrasi yang akan kita lakukan seperti itu. Di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan kemudian di Lampung juga begitu. Rata-rata di luar pulau Jawa. Jadi dua hal itu yang akan kita lakukan, Bu Susi, untuk menangani daerah-daerah transmigrasi.” Pungkasnya

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Transmigrasi Kemendes PDTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :