Jum'at, 26/04/2024 00:28 WIB

Anggaran Perlindungan Sosial Naik jadi Rp419,3 Triliun

Jokowi menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial

Presiden Joko Widodo.

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah anggarkan dana hingga mencapai sekitar Rp419,3 triliun, guna mendukung berbagai program perlindungan sosial di tahun 2021 mendatang.

"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)

Jokowi menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial, dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

"Langkah perlindungan sosial tersebut akan dilakukan melalui bantuan pada masyarakat, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu prakerja," katanya.

Kemudian, pemerintah juga akan mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif, berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.

Hal itu seiring dengan upaya penyempurnaan data terpadu DTKS, dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial akan dilakukan secara bertahap, karena hal ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mendatang," tandasnya.

KEYWORD :

Joko Widodo Perlindungan Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :