Presiden Joko Widodo.
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah anggarkan dana hingga mencapai sekitar Rp419,3 triliun, guna mendukung berbagai program perlindungan sosial di tahun 2021 mendatang.
"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp419,3 triliun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)Jokowi menjelaskan, dana sebesar itu akan dialokasikan untuk berbagai upaya percepatan pemulihan sosial, dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.Baca juga :
Bangladesh Terbuka untuk Impor Minyak Rusia
"Langkah perlindungan sosial tersebut akan dilakukan melalui bantuan pada masyarakat, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu prakerja," katanya.
Bangladesh Terbuka untuk Impor Minyak Rusia
Joko Widodo Perlindungan Sosial