Fitriawan Ginting | Rabu, 12/08/2020 16:02 WIB
Anji saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto ; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Terkait kasus dugaan hoax temuan “obat corona” di YouTube Duniamanji yang meoibatkan Anji dan Hadi Pranoto, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli.
“Ada beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, Kombes Yusri juga menyebut pihaknya akan memangil dua orang dari Ikatan Dokter Indonesia (
IDI).
“Dua dokter dari Ikatan Dokter Indonesia juga kami panggil untuk diperiksa," ungkap Yusri.
Diketahui, musisi Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan ‘obat Corona’. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Muannas yang juga Ketua Cyber Indonesia
KEYWORD :
Kabar Artis Musisi Anji Kasus Hoax IDI