Rabu, 17/04/2024 00:24 WIB

Calon Kepala Daerah PDIP Steril dari Organisasi Terlarang dan Kasus Hukum

Proses itu disertai dengan pemetaan politik, yang salah satunya melalui survei politik

Pilkada Serentak 9 Desember 2020 (ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Para pengikut organisasi terlarang dan mereka yang tersangkut kasus hukum dipastikan tak akan lolos sebagai calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan.

"Kami melakukan pertimbangan politik ideologis strategis. Mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan. Mereka yang punya persoalan hukum, tidak mungkin kami calonkan," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam webinar Taruna Merah Putih (TMP) bertema" Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19", Minggu (9/8/2020) malam.

Acara itu dihadiri oleh Ketua dan Sekjen TMP Maruarar Sirait dan Restu Hapsari, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulung Bawang Winarti, Wasekjen PDIP Arif Wibowo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Rencananya pada 11 Agustus, PDIP akan mengumumkan 75 calon kepala daerah gelombang IIO yang akan bertarung di pilkada serentak 2020. Partai banteng moncong putih membangun proses rekrutmen calon dalam rangka memperkuat mekanisme kelembagaan parpol, serta fungsi pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan.

Prosesnya dimulai dari penyaringan dan penjaringan calon dari bawah. Tentu saja proses itu disertai dengan pemetaan politik, yang salah satunya melalui survei politik.

Kata Hasto, untuk menjadi pemimpin harus digerakkan api semangat berdasarkan pemahaman ideologi Pancasila. Karena itu pula, PDIP juga mempersiapkan sebaik-baiknya para calon kepala daerah tersebut.

"Yakni melalui sekolah calon kepala daerah yang untuk Pilkada serentak 2020 ini kami bagi tiga gelombang. Dan gelombang pertama dijalankan 19 Agustus mendatang," ujarnya.

Upacara pengumuman saja disusun sedemikian rupa, agar para calon benar-benar merasakan suasana keharusan untuk memiliki komitmen. Yakni harus berdedikasi untuk rakyat, bangsa, dan negara.

"PDI Perjuangan menyatukan diri dengan seluruh kehendak rakyat itu. Pilkada ini adalah pemilunya rakyat Indonesia. Karena itulah partai menyiapkan para calon kepala daerah dengan sebaiknya agar bisa memenangkan hati rakyat," tuntasnya.

Pada diskusi itu, Wasekjen DPP PDIP Arif Wibowo mengatakan Pemerintah dan para calon kepala daerah harus mewaspadai potensi masifnya politik uang dalam pilkada di tengah kondisi pandemi covid-19. "Menjadi tugas bersama bagaimana agar kualitas pilkada tidak tercoreng akibat permainan politik uang tersebut," kata Arif.

Selain itu, di luar kapasitas, kapabilitas, personal yang maju sebagai pasangan calon di pilkada kali ini, Arif juga mengingatkan ada faktor lain yang mau tak mau menjadi perhatian dalam rangka pandemi.

"Yakni memastikan mesin politik parpol, bukan hanya PDI Perjuangan saja tapi juga parpol lain, bekerja efektif dan adaptif, saya tekankan soal adaptif ini, terhadap meluasnya pandemi covid-19," pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

KEYWORD :

Pilkada Serentak 2020 Organisasi Terlarang Kasus Hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :