Jum'at, 19/04/2024 02:01 WIB

Ortu Boleh Kok Larang Siswa Belajar di Sekolah

Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, orang tua boleh tidak mengizinkan anak mereka belajar tatap muka di sekola apabila khawatir terhadap penularan Covid-19.

Pesan ini disampaikan Mendikbud, usai merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang akhirnya membolehkan sekolah di zona kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kalau sekolah mau melakukan tatap muka dan sudah akan membuka, masing-masing orang tua boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman," tegas Nadiem dalam pesan video pada Sabtu (9/8).

"Dan mereka diperbolehkan melanjutkan PJJ (pembelajaran jarak jauh) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk sekolah tatap muka," sambung dia.

Untuk pembukaan sekolah di zona kuning, lanjut Nadiem, tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, antara lain rombel dibatasi 50 persen dari kapasitas, hingga menghindari aktivitas berkumpul.

"Tidak ada lagi aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakurikuler yang akan ada resiko interaksi antara masing-masing rombel. Hanya boleh sekolah, langsung pulang setelah sekolah," ujar Nadiem.

"Dan tentunya wajib memakai masker dan berbagai macam berbagai macam checklist yang sangat ketat," lanjut Mendikbud.

Diketahui sebelumnya, sekolah yang berada di zona kuning boleh menggelar pembelajaran tatap muka, setelah sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di zona hijau.

Mendikbud mengatakan, dibukanya sekolah di zona kuning tak lepas dari berbagai keluhan yang muncul selama penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"SKB untuk membolehkan, membolehkan bukan memaksa, pembelajaran tatap muka dengan tetap mempertimbangkan risiko kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring pada Jumat (7/8).

Sebaliknya, Nadiem menegaskan bahwa bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

Dia menyebut, berdasarkan data per 3 Agustus 2020, terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.

KEYWORD :

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Belajar Tatap Muka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :